TENTANG DINAS PENDIDIKAN BENGKAYANG
sejarah
Berdirinya Dinas Pendidikan Bengkayang yang berkantor di Jalan Guna Baru Trans Rangkang hadir bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Bengkayang sebagai bagian dari sejumlah wilayah administrasi dari Pemerintahan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 1999.
Sebelumnya wilayah Administrasi Bengkayang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Sambas. Adanya UU Otonomi daerah, Kabupaten Sambas akhirnya dimekarkan menjadi tiga daerah baru yakni Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
visi & misi
Visi
Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri Sejahtera Berdaya Saing ditopang Pemerintah yang Bersih dan TerbukaMisi
Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat cerdas dan religiusMoto Pelayanan
Gembira Bergerak, Pelajar Kuat, Bangga Sekolah KU dengan Kearifan Lokal menuju Terwujudnya SDM Unggul, Bengkayang MANTAPTugas & Fungsi
Tugas :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang pendidikan dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang kebudayaan.
Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan kebudayaan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang pendidikan dan kebudayaan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.
